Berlindung di Rumah Singgah dan Tenda Isolasi
"Membuka rumah singgah atau shelter di lokasi setempat. Rumah singgah mungkin bisa disediakan di ruang pertemuan,ruang rapat, swasta," ujar Nila di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dalam rumah singgah, kondisi udara diatur dengan adanya penjernih udara atau sirkulasi yang baik. Nila mengatakan, rumah singgah ini utamanya untuk melindungi orang-orang yang berisiko terserang penyakit karena asap, seperti bayi, ibu hamil, lanjut usia, anak-anak, dan mereka yang sebelumnya telah mengidap penyakit kronis.
Berlindung di Rumah Singgah dan Tenda Isolasi,Selain itu, hari ini Kemenkes juga mengirim tenda isolasi ke Palangkaraya, Kalimantan. Diharapkan, tenda isolasi juga bisa disediakan di wilayah lainnya. Adanya rumah singgah dan tenda isolasi ini, menjadi lokasi evakuasi warga yang sudah tidak bisa berlindung di rumah mereka sendiri dari kabut asap.
Nila pun meminta petugas medis membuka pelayanan kesehatan selama 24 jam. Seperti diketahui, kabut asap telah menyebabkan ratusan ribu warga di Sumatera dan Kalimantan terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), ribuan warga mengalami iritasi kulit dan mata, dan ratusan lainnya sudah terkena pneumonia. Indeks standar pencemaran udara (ISPU) pun menunjukkan angka berbahaya, yaitu di atas 400.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !