Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS
Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS,Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Tersangka berinisial FZ dan MF," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Kompleks Mabes Polri, Senin (16/11/2015).
FZ adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan MF merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Menurut Hadi, dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Hadi tak menjelaskan kapan penetapan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Dia juga belum mau mengungkapkan peran FZ dan MF dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
Penetapan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka ini merupakan babak baru pengusutan dugaan korupsi pengadaan UPS.
Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS,Polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Perkara Alex sudah diproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan pada 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P-21 atau dinyatakan lengkap.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !