Delapan Calon Pimpinan KPK
Delapan Calon Pimpinan KPK,Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dilakukan Pansel KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Delapan nama itu dibagi menjadi empat kategori kompetensi, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring.
Berikut ini delapan capim KPK yang diterima Presiden Jokowi dari Pansel:
Bidang Pencegahan
Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.
Bidang Penindakan
Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
Bidang Manajemen
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
"Segera, besok saya siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan kepada DPR," kata Jokowi.
Delapan Calon Pimpinan KPK,Proses pendaftaran capim KPK telah dimulai sejak 5 Juni 2015. Pansel menerima lebih dari 500 pendaftar dari berbagai latar belakang profesi. Dari jumlah tersebut, Pansel melakukan penyaringan melalui seleksi administrasi, pembuatan makalah, dan penelusuran rekam jejak bersama Polri, PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara.
Kelompok masyarakat dan pegiat antikorupsi juga dilibatkan untuk memberikan masukan secara langsung, atau melalui surat dan laman resmi Pansel. Setelah melewati berbagai seleksi, jumlah capim KPK akhirnya terus mengerucut.
Kemudian, ada 19 nama capim KPK yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara tahap akhir. Hasil tes kesehatan akan disandingkan dengan hasil wawancara dan penelusuran rekam jejak.
Delapan nama yang dipilih Pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !